LANGKAH-LANGKAH KERJA

Item : Pekerjaan Pembersihan Lokasi

Prosedur Pembersihan Lokasi untuk Pekerjaan Bangunan Rumah Satu Lantai

Berikut adalah langkah-langkah pembersihan lokasi untuk persiapan pembangunan rumah satu lantai :


1. Pemeriksaan Awal Lokasi

  • Tujuan : Memastikan kondisi tanah dan mengidentifikasi rintangan.
  • Langkah :
    • Lakukan survei lokasi.
    • Catat keberadaan pohon, batu besar, dan struktur lama yang perlu dibersihkan.

2. Penghapusan Vegetasi

  • Tujuan : Menghilangkan rumput, semak, atau pohon.
  • Langkah :
    • Gunakan alat seperti cangkul, sabit, atau chainsaw untuk memotong vegetasi.
    • Pastikan semua akar dicabut untuk mencegah pertumbuhan kembali.

3. Pembersihan Puing dan Sampah

  • Tujuan : Menghilangkan sampah dan material yang tidak diperlukan.
  • Langkah :
    • Kumpulkan sampah dan puing dengan sekop dan wadah pengangkut.
    • Buang ke lokasi pembuangan sesuai peraturan daerah.

4. Penandaan Batas Lokasi

  • Tujuan : Menentukan area bangunan yang akan dibangun.
  • Langkah :
    • Gunakan patok kayu dan tali untuk menandai batas lokasi sesuai gambar rencana.

5. Penggalian Tanah & Pembukaan Lahan

  • Tujuan : Menghilangkan tanah permukaan yang tidak stabil.
  • Langkah :
    • Gunakan alat berat seperti ekskavator untuk menggali dan meratakan lahan atau cangkul.
    • Pastikan tanah di area pondasi stabil dan rata.

6. Perataan dan Pemadatan Tanah

  • Tujuan : Membuat permukaan tanah rata dan padat untuk pondasi.
  • Langkah :
    • Ratakan tanah menggunakan alat berat atau cangkul.
    • Padatkan tanah menggunakan alat pemadat (stamper atau roller).

7. Inspeksi Akhir Lokasi

  • Tujuan : Memastikan lokasi siap untuk konstruksi.
  • Langkah :
    • Periksa kebersihan, ketinggian, dan kekuatan tanah.
    • Pastikan lokasi bebas dari hambatan.

Proses ini memastikan lokasi siap untuk pekerjaan persiapan, pembuatan gudang sementara, pembangunan pondasi dan struktur rumah.

Klaster Syariah | Solusi Hunian Syariah Modern | Bebas Riba | Penuh Berkah | "klastersyariah.com" | 2024 @ Reserved